info@manurulhuda-csp.sch.id

Tata Tertib Peserta Didik

Pedoman norma, hak, kewajiban, serta sistem poin pelanggaran bagi seluruh siswa-siswi madrasah.

Komitmen Kedisiplinan Madrasah

Tata tertib ini disusun untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, islami, dan berakhlakul karimah di lingkungan madrasah.

  1. Peserta didik wajib hadir 5 menit sebelum bel masuk dibunyikan.
  2. Peserta didik wajib menaati, menghormati, dan menghargai Pimpinan Pondok Pesantren, seluruh Pengurus Yayasan, Kepala Madrasah, Guru, dan Staf Madrasah.
  3. Peserta didik wajib memakai pakaian seragam yang sudah ditentukan.
  4. Peserta didik wajib ikut serta bertanggung jawab atas terlaksananya 5 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan) di Madrasah.
  5. Peserta didik wajib mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Madrasah.
  6. Peserta didik wajib ikut merasa memiliki, merawat, dan memelihara sarana dan prasarana Madrasah.
  7. Peserta didik wajib mengikuti pembiasaan yang ditentukan (Upacara Pengibaran Bendera, Pembinaan, Salat Duha, Salat Zuhur berjamaah, Baca Al-Qur'an dan Istigotsah).
  8. Peserta didik wajib memberi informasi tertulis yang diketahui orang tua/wali bila tidak masuk sekolah.
  9. Peserta didik wajib bersikap sopan dan berbicara santun kepada seluruh warga madrasah.

  1. Peserta didik berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan statusnya.
  2. Peserta didik berhak mengikuti proses pembelajaran dan kegiatan lainnya.
  3. Peserta didik berhak menyampaikan usul/saran untuk kebaikan madrasah.

A. Pelanggaran Sangat Berat
NoJenis PelanggaranSkor
1Melakukan tindakan/perbuatan pornografi, porno aksi atau asusila100
2Mengedarkan, mengkonsumsi narkoba dan atau minuman keras100
B. Pelanggaran Berat
NoJenis PelanggaranSkor
1Membawa, menyimpan atau melihat gambar, film atau rekaman yang bertentangan dengan norma agama atau kesusilaan, dan atau terlibat dalam tindakan yang tergolong pornografi, pornoaksi, atau pelecehan seksual80
2Terlibat atau terbukti dalam tindak kriminal (pencurian, perampasan, pemalakan, dll.)80
3Terlibat atau menjadi anggota kelompok Islam Radikal, kelompok anak-anak nakal atau kelompok terlarang lainnya70
4Berkelahi atau main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dan tawuran70
5Membawa atau menyimpan senjata tajam atau senjata yang membahayakan di lingkungan sekolah70
6Membawa, dan atau merokok di lingkungan sekolah70
7Membawa, merokok atau minum minuman keras di luar sekolah ketika masih memakai atribut sekolah70
8Berurusan dengan pihak berwajib karena kenakalan remaja70
9Merusak sarana dan prasarana sekolah70
C. Pelanggaran Sedang
NoJenis PelanggaranSkor
1Meminta uang atau barang kepada teman secara paksa50
2Mengubah model seragam sekolah yang telah ditentukan50
3Tidak masuk sekolah 3 kali dalam satu bulan tanpa keterangan50
4Keluar lingkungan sekolah tanpa izin50
5Bullying (Perundungan) antar teman50
6Memakai aksesoris/perhiasan yang berlebihan40
7Mewarnai rambut dan kuku, berambut gondrong bagi siswa laki-laki dan memotong rambut yang tidak sesuai dengan layaknya rambut pelajar (maksimal panjang rambut siswa laki-laki = 7 cm)40
8Membawa alat komunikasi (HP) ke dalam kelas40
9Memakai baju bebas, bertato dan bertindik40
10Membawa kendaraan bermotor yang berknalpot bising40
11Membuang sampah tidak pada tempatnya40
D. Pelanggaran Ringan
NoJenis PelanggaranSkor
1Memakai seragam dengan atribut tidak lengkap atau tidak sesuai dengan tata tertib20
2Tidak melaksanakan piket di kelas20
3Membawa barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan sekolah20
4Mengganggu atau mengacaukan kelas sendiri atau kelas lain saat pelajaran maupun di luar pelajaran20

SkorTindakan Sanksi / Pembinaan
20 PoinPeringatan lisan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
40 PoinPemberian tugas tambahan dari guru BK.
50 PoinPenandatanganan surat perjanjian dan disaksikan orang tua.
80 PoinPanggilan orang tua dan peserta didik dikembalikan ke orang tua/dikeluarkan dari sekolah dengan surat pindah.
100 PoinPanggilan orang tua dan peserta didik dikembalikan ke orang tua/dikeluarkan dari sekolah tanpa ada surat pindah.
Membutuhkan Salinan Dokumen Lengkap?

Unduh berkas Tata Tertib dan Sistem Poin Pelanggaran resmi madrasah dalam format PDF.

Unduh File PDF